SOKOGURU - Menjelang akhir bulan Juli 2025, pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial (bansos) yang sangat dinanti masyarakat.
Kali ini, tidak hanya satu, melainkan tiga jenis bantuan akan disalurkan secara bersamaan.
Warga yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Pangan Tambahan (BPT) berpeluang mendapatkan total dana hingga Rp 1.500.000.
Tiga Jenis Bantuan Sosial Cair Bersamaan
Ketiga bansos yang akan dicairkan serentak pada akhir Juli 2025 meliputi: PKH Tahap III, BPNT periode Juli, dan BPT khusus wilayah rentan inflasi dan rawan pangan.
Ketiganya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat rentan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Besaran Bantuan PKH, BPNT, dan BPT
Masing-masing bantuan memiliki nominal yang berbeda. Untuk PKH Tahap III, besarannya sekitar Rp 750.000, tergantung kategori penerima seperti balita, ibu hamil, lansia, atau anak sekolah.
Kemudian BPNT sebesar Rp 400.000 merupakan akumulasi dua bulan. Sementara BPT senilai Rp 350.000 hanya diberikan di daerah terdampak inflasi dan kerawanan pangan.
Total bantuan bisa mencapai Rp 1,5 juta jika warga menerima ketiganya.
Jadwal dan Cara Pencairan Bansos Juli 2025
Bansos akan mulai disalurkan mulai tanggal 25 Juli 2025. Pemerintah melalui Kementerian Sosial bekerja sama dengan berbagai lembaga penyalur seperti Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri), Kantor Pos, dan E-Warung.
Untuk wilayah yang belum terjangkau perbankan, Kantor Pos menjadi alternatif utama. E-Warung diprioritaskan bagi pencairan bantuan pangan non tunai.
Penerima Akan Mendapatkan Notifikasi Resmi
Warga yang berhak menerima bantuan akan mendapatkan pemberitahuan melalui RT/RW, sekolah anak, atau pesan resmi dari Kementerian Sosial.
Dengan sistem ini, diharapkan proses penyaluran bansos dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Online
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos Juli 2025, silakan kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data sesuai KTP, mulai dari nama lengkap, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Setelah memasukkan kode verifikasi, klik tombol "CARI DATA" untuk melihat status Anda.
Pastikan Data Anda Sudah Terdaftar di DTKS
Agar bisa menerima bantuan, pastikan data keluarga Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika belum terdaftar, segera hubungi petugas sosial di kelurahan atau pendamping PKH agar dilakukan verifikasi ulang.
Data yang akurat sangat menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan.
Gunakan Dana Sesuai Kebutuhan Prioritas
Pemerintah menegaskan bahwa dana bantuan ini tidak boleh dikenakan potongan oleh pihak manapun.
Seluruh dana wajib digunakan untuk kebutuhan esensial seperti membeli bahan pangan, biaya pendidikan anak, serta menjaga kesehatan keluarga.
Warga diminta bijak dalam mengelola bantuan demi keberlanjutan kesejahteraan.
Langkah Jika Mengalami Kendala Pencairan
Jika terjadi kendala dalam proses pencairan, warga dihimbau segera melapor ke pendamping PKH atau petugas sosial setempat.
Pemerintah menjamin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti demi memastikan tidak ada penerima sah yang terlewat.
Manfaatkan Momentum Bantuan Serentak
Dengan pencairan tiga bantuan sosial sekaligus di akhir Juli 2025, warga memiliki peluang besar untuk memperoleh bantuan hingga Rp 1,5 juta.
Pastikan untuk mengecek status secara mandiri melalui laman Kemensos dan pastikan data Anda terdaftar di DTKS.
Bantuan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan, sekaligus peluang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. (*)